Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (DOk. kejari-minahasa.kejaksaan.go.id)

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (DOk. kejari-minahasa.kejaksaan.go.id)

INFOEKBIS.COM – Kementerian ESDM didorong menerbitkan petunjuk teknis (juknis) izin penambangan rakyat (IPR) timah.

Tujuannya agar masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa menambang timah secara legal.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani di Pangkalpinang, Rabu (17/7/2024).

Reda Manthovani menghadiri rapat koordinasi tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan,

“Kita akan segera soundingkan ke Kementerian ESDM terkait Juknis IPR timah ini,” kata Reda Manthovani.

Dikutip Minergi.com, ia mengatakan konsep tata kelola penambangan bijih timah sedang dibahas oleh Forkompimda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Konsep itu akan dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Tujuannya agar peraturan tata kelola penambangan bijih timah ini segera terwujud.

“Ini akan segera koordinasikan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan tata kelola penambangan timah di daerah ini,” katanya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA berharap Kejagung mendorong Kementerian ESDM.

Untuk segera menerbitkan Juknis IPR agar tambang rakyat ilegal bisa menambang secara legal.

“Kami mohon dukungan dari Kejagung agar Kementerian ESDM untuk segera menerbitkan Juknis IPR ini.”

“Agar masyarakat bisa menambang timah secara legal dan aturan berlaku,” katanya.

Menurut dia, rapat koordinasi aturan tata kelola timah ini bisa menjadi momentum dalam rangka menerbitkan dan menatausahakan timah sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

“Penambangan sesuai aturan berlaku ini tentunya diharapkan kita bisa mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.”

“Untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar-besarnya untuk dikembalikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa bekerja di sektor pertambangan dengan leluasa.

Sesuai ketentuan berlaku dalam meningkatkan kesejahteraan dan lingkungan bisa kembali seperti semula setelah penambangan ini.

“Jangan sampai sebaliknya, pendapatan negara minim, pendapatan masyarakat juga minim dan lingkungannya hancur lebur tanpa bisa dimintai pertanggungjawaban,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

 

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Pengembang Aplikasi Perdagangan Kripto PINTU, Tawarkan Alternatif dalam Kirimkan THR
PP Muhammadiyah Luncurkan MentariMart Perkuat Ekosistem Ekonomi, Gandeng Ritel Modern Alfamart
Perkuat Ekspor Pertanian untuk Kesejahteraan Petani Indonesia, Wamentan Sudaryono Ajak Diaspora di Eropa
PT Pertamina (Persero) Menjadi Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik versi Majalah TIME dan Statista 2025
Sesuai Arahan Prabowo Menteri Maruarar Sirait Komitmen Perjuangkan Program ‘Tanah Negara Bangunan Rakyat’
Bulog, Pengusaha Lokal dan Penggiling Padi Harus Beli Gabah Petani Rp6.500/Kg, Wamentan Beber Alasannya

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 07:27 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 2 April 2025 - 08:13 WIB

Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:23 WIB

Pengembang Aplikasi Perdagangan Kripto PINTU, Tawarkan Alternatif dalam Kirimkan THR

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:56 WIB

PP Muhammadiyah Luncurkan MentariMart Perkuat Ekosistem Ekonomi, Gandeng Ritel Modern Alfamart

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:25 WIB

Perkuat Ekspor Pertanian untuk Kesejahteraan Petani Indonesia, Wamentan Sudaryono Ajak Diaspora di Eropa

Berita Terbaru