Kementan Ungkap Praktik Curang Beras Premium, Registrasi Jadi Solusi Utama

Menteri Pertanian instruksikan pengawasan ketat beras premium demi jaga kualitas pangan dan pastikan usaha legal dengan label yang jelas.

- Pewarta

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (Dok. Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (Dok. Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian menemukan praktik curang pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di sejumlah wilayah sehingga merugikan konsumen dan petani.

Beras bermerek premium dijual mahal namun isinya ternyata campuran beras medium yang tak sesuai standar SNI 6128:2020 untuk beras premium di Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, “Kami akan tindak tegas, ini pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan bangsa.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementan memastikan pengawasan mutu pangan diperketat serta mendorong semua pelaku usaha segera melakukan registrasi produk beras yang mereka kemas.

Registrasi Produk Beras Kunci Penting untuk Jaga Mutu dan Transparansi

Registrasi produk beras diatur melalui Permentan 53/2018 tentang PSAT untuk melindungi konsumen dan memastikan mutu pangan asal tumbuhan terjamin sesuai aturan.

Setiap kemasan wajib mencantumkan label berisi nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih, nama dan alamat produsen untuk menjamin keterlacakan asal-usul beras.

Amran mengatakan, “Konsumen membeli beras premium berharap kualitas sesuai standar, tapi ternyata sering kali tidak, ini ibarat emas 24 karat ternyata hanya 18 karat.”

Dengan registrasi, pemerintah dapat memastikan produk yang beredar memenuhi syarat mutu, terhindar dari kecurangan, dan mudah ditelusuri bila ada masalah kualitas.

Enam Alasan Registrasi Produk Beras Wajib Diterapkan Seluruh Pelaku Usaha

Registrasi menjamin keamanan dan mutu beras premium yang beredar di pasar sekaligus melindungi konsumen dari praktik curang seperti pengoplosan.

Registrasi juga mendorong transparansi rantai pasok, menjaga persaingan usaha yang sehat, mempermudah pengawasan, serta memastikan legalitas usaha penggilingan beras.

Langkah ini adalah fondasi penting ketahanan pangan nasional karena pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat berdasarkan data distribusi beras yang akurat.

Amran menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang melanggar standar mutu, karena pelanggaran bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianindonesia.com dan Sawitpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Jabarraya.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Apa Itu Bitcoin dan Mengapa Banyak Orang Tertarik?
24jamnews.com Dukung Promedia Satukan 1.000 Tim Jurnalis Daerah di 2025
Peringkat Utang MDKA Terjaga, Namun Proyek Emas Pani Jadi Tantangan Utama
Sayap Ganda Pertamina: Merger Pelita dan Garuda Ditimbang Panjang
Corporate Action Sebagai Senjata Emiten di Pasar Modal
Investor Asing Tunggu Kejelasan, Penutupan Smelter Nikel RI Picu Kekhawatiran
BRI Dominasi Daftar Fortune 500, Tertinggi dari Indonesia
Wamentan: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Kena Jerat Hukum

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:23 WIB

Apa Itu Bitcoin dan Mengapa Banyak Orang Tertarik?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

24jamnews.com Dukung Promedia Satukan 1.000 Tim Jurnalis Daerah di 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Peringkat Utang MDKA Terjaga, Namun Proyek Emas Pani Jadi Tantangan Utama

Rabu, 17 September 2025 - 11:30 WIB

Sayap Ganda Pertamina: Merger Pelita dan Garuda Ditimbang Panjang

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:31 WIB

Corporate Action Sebagai Senjata Emiten di Pasar Modal

Berita Terbaru

Bisnis

Apa Itu Bitcoin dan Mengapa Banyak Orang Tertarik?

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:23 WIB