Kementerian ESDM Bakal Berhentikan 10 Pegawainya yang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Ebtke.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Ebtke.esdm.go.id)

INFOEKBIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberhentikan 10 pegawainya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

“Jadi, kalau sudah masuk ranah hukum ya tentu saja kami harus taat aturannya dan memang secara status pasti akan diputus dari status kepegawaiannya,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan hal itu saat temu media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Hal itu dikatakannya merespons soal sembilan dari 10 tersangka kasus tersebut telah resmi ditahan oleh KPK pada Kamis 15 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ali Fikri: Jangan Dikaitkan dengan Target Menteri atau Politik

Terkait kasus itu, ia mengatakan kementeriannya juga sebelumnya sudah mendapatkan laporan, kemudian ditindaklanjuti secara internal.

“Jadi, kalau yang tukin ini, dulu kan pernah saya jelaskan juga. Tukin ini sebetulnya kami sudah mendapatkan laporan ditindaklanjuti sedang berproses dari internal.”

“Jadi, dengan proses ini kan mempercepat status daripada para tersangka dan kemudian memang akan diproses secara hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menahan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian ESDM.

“Untuk kebutuhan penyidikan, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai 4 Juli 2023,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Para tersangka tersebut ialah:

1. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar/Sub-Bagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso (PAG)

2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio (NHS)
3. Staf PPK Lernhard Febian Sirait (LFS).

4. Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo (CHP)

5. PPK Haryat Prasetyo (HP)
6. Operator SPM Beni Arianto (BA)
7. Penguji Tagihan Hendi (H)

8. Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah (RA)

9. Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine (MFV).

Sedangkan tersangka Abdullah (A) selaku Bendahara Pengeluaran belum ditahan karena masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Mengenai hal ini, KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).***

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik
Kejaksaan Agung Tanggapi Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:03 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:33 WIB

KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik

Berita Terbaru

Manfaat Memberikan Makanan Organik Kepada Anjing. (Pixabay.com /Alkhaine)

Lifestyle

Ketahui 7 Manfaat Memberikan Makanan Organik Kepada Anjing

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:19 WIB