INFOEKBIS.COM – Rapat Pleno DPP Partai Golkar akhirnya memutuskan memilih Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.
Agus Gumiwang menjelaskan keputusan dirinya sebagai Plt Ketua Umum Golkar telah melalui proses demokrasi yang terjadi dalam rapat Pleno.
Dia berharap, Golkar di bawah kepemimpinannya akan semakin kompak dan solid dalam menjalankan beberapa agenda besar.
Baca Juga:
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen
Dikutip Hallo.id, salah satunya adalah dengan mendukung program-program kerakyatan pemerintah.
“Partai Golkar menjaga komitmen untuk menyukseskan pemerintahan bapak Prabowo – Gibran menuju Indonesia maju,” kata Agus.
“Saya diberikan amanat sebagai Plt Ketua Umum partai Golkar dan tugas utama saya mengantarkan Golkar menuju musyawarah nasional (munas).”
“Dan rapat pimpinan nasional (rapimnas) partai Golkar,” kata Agus Gumiwang saat jumpa pers di gedung DPP Partai Golkar, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga:
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan rapat pleno yang digelar hari ini akan menghasilkan beberapa agenda, salah satunya penentuan jadwal munas.
Meutya melanjutkan, jadwal munas tersebut akan ditentukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar yang juga akan dipilih dalam rapat pleno hari ini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Baca Juga:
Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir
Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.