Peluang Baru untuk Penyandang Disabilitas: Lisensi LSP 10 SLB Diterbitkan oleh BNSP

- Pewarta

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023) di Jakarta. (Foto: Humas Kemnaker)

Pelantikan 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023) di Jakarta. (Foto: Humas Kemnaker)

INFOEKBIS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan, telah mengembangkan 137 skema sertifikasi untuk penyandang disabilitas, Jakarta, (3/1223).

Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyatakan kegembiraannya atas pencapaian ini, yang sekaligus menjadi hadiah di Hari Disabilitas Internasional.

Ia mengungkapkan bahwa skema-skema tersebut sekarang masuk dalam lingkup lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).

“BNSP telah mengeluarkan lisensi LSP untuk 10 SLB, dan kami saat ini sedang menyelesaikan uji coba pertama di 5 SLB.

Ini merupakan hasil kerjasama antara BNSP dan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan sejak tahun 2022 – 2023,” katanya di Jakarta pada hari Minggu (3/12/2023).

“Kedepannya, 10 LSP SLB ini dapat mensertifikasi lulusan SLB lainnya yang merupakan jaringan SLB yang diatur oleh instansi pembina sektor.

Sehingga semua calon lulusan SLB mendapatkan akses hak sertifikasi,” tambah Syamsi Hari.

Ia berharap sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh penyandang disabilitas akan mempermudah mereka mendapatkan akses ke peluang pekerjaan di kementerian, lembaga, dan perusahaan.

“Kami juga berharap hal ini akan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk lebih terbuka dan memberikan peluang pekerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.

Untuk masa depan, Syamsi mendorong pengembangan sumber daya sertifikasi bagi penyandang disabilitas.

Salah satu inisiatif yang dilakukan oleh BNSP adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian lembaga lainnya untuk pengembangan sertifikasi bagi instruktur dan guru/dosen inklusi disabilitas, serta mendorong industri/pelaku usaha.

“Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang setara bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, terutama ketika sebagian dari mereka sudah memiliki bukti kompetensi,” pungkasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara itu, Miftakul Azis, Ketua Verifikasi Skema BNSP, menyatakan bahwa pengembangan 137 skema sertifikasi disabilitas melibatkan SLB dan industri, dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi untuk berbagai jenis disabilitas seperti rungu, daksa, grahita, dan autis.

“137 skema sertifikasi tersebut terdiri dari 10 bidang, yaitu tata busana, tata boga, teknologi informasi dan komunikasi, pebengkelan sepeda motor, cetak saring/sablon, sovenir, tata kecantikan, tata graha, batik, dan budidaya tanaman,” tambahnya.

Berikut daftar LSP 10 SLB yang mendapatkan lisensi dari BNSP:

  1. SLBN 1 Jakarta, DKI Jakarta
  2. SLBN Cicendo, Jawa Barat
  3. SLBN Semarang, Jawa Tengah
  4. SLBN Pembina Lawang, Jawa Timur
  5. SLB Kartini Batam, Kepulauan Riau
  6. SKh 02 Serang, Banten
  7. SLB Prof. Sri Soedewi Masjchoen S, Jambi
  8. SLBN Pembina Tk. Provinsi Sulsel, Sulawesi Selatan
  9. SLBN Pembina Prov. Kaltim, Kalimantan Timur
  10. SLBN Halmahera Barat, Maluku

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik
Kejaksaan Agung Tanggapi Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:33 WIB

KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Berita Terbaru