Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis cilik Chikita Meidy. (Instagram.com @chikitameidy)

Mantan artis cilik Chikita Meidy. (Instagram.com @chikitameidy)

INFOEKBIS.COM – Mantan artis cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).

Diketahui, laporan polisi tersebut teregister dengan nomor: LP/B/5432/IX/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 12 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saattm ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan polisi akan pemilik akun TikTok @ceritachikita untuk berita acara klarifikasi.

“Terlapornya dalam penyelidikan. Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok @ceritacikita,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pemilik akun TikTok @ceritachikita diduga menggunggah konten yang mencemarkan nama baik pelapor pada 6 September 2024.

“Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan. Ini masih didalami,” tukasnya.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a Undang-Undang No 1 tahun 2024.

Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Al Ghazali Naik Pelaminan, Maia Estianty Pilih Terbang ke Eropa
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Dikabarkan Dekat dengan Andre Taulany, Berikut Ini Kriteria Cowok Idaman Artis Cantik Amanda Rigby
Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Meriahkan Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:43 WIB

Al Ghazali Naik Pelaminan, Maia Estianty Pilih Terbang ke Eropa

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:19 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:32 WIB

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru