INFOEKBIS.COM – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian Dito Mahendra.
Kerja sama dan koordinasi keduanya diperlukan untuk meminta keterangan dari Dito yang terlibat dalam dua kasus.
“Sejak awal kami sudah kerja sama dan sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023
Baca Juga:
Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Dito Mahendra dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) tak berizin.
Baca artikel penting lainnya di media online Infoemiten.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Sementara KPK mencari keberadaan Dito untuk domain keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap terlapor kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tak berizin, Dito Mahendra.
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
Kasus tersebut yang ditangani oleh Bareskrim Polri saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan.
“Ke Pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandhani. Kayaknya sudah saya suruh tangkap (Dito Mahendra),” ujar Agus kepada wartawan, Selasa 12 April 2023.***