INFOEKBIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Rabu 29 Maret 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berakhir dengan baik.
“Semula agak tegang. Pertanyaannya berputar-putar, saling protes karena cara bicara.” “
“Pada akhirnya tadi kami clear,” ujar Mahfud dalam konferensi pers usai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023 malam.
Baca Juga:
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Inilah Daftar Lengkap BUMN yang Terima Penyertaan Modal Negara Sebesar Rp44,24 Triliun di Tahun 2025
Mahfud mengatakan dirinya dengan Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pemikiran dan kepentingan, yakni untuk memajukan negara.
Konten artikel ini dikutip dari media online Businesstoday.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Ia menyampaikan kehadirannya dalam RDPU, yang dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, adalah untuk menjelaskan data yang dimilikinya untuk memperjelas kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tidak ada masalah karena yang ditanyakan (saat rapat) sama, saya hanya menjelaskan saja.”
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Sebut Ekonomi Resiliensi dan Optimis Tumbuh di Atas 5 Persen di Semester I – 2024
BUMN di Bawah Kemenkeu Ajukan PNM Rp10 Triliun, DPR: Bukan untuk Bayar Utang atau Kredit Macet
“Datanya hanya ini dan Kemenkeu hanya mengambil satu biji dari sebongkah anggur, itu yang dijelaskan,” ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan terkait pernyataannya bahwa ada akses informasi yang ditutup bawahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
“Itu tafsiran saya karena ternyata ketika surat yang tahun 2020 yang memperingatkan agar (surat) yang 2017 itu dilaksanakan.”
” Dibilang tidak ada, ditunjukkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini suratnya ada,” katanya.
Baca Juga:
Komunikasi dengan Transisi Pemerintahan Baru Dilakukan, Sri Mulyani: APBN 2025 Tetap Kami Susun
Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Mau Jawab Pertanyaan Gibran Rakabuming Raka di Debat Cawapres
Debat Calon Wakil Presiden Bakal Digelar Malam Ini di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta
Sebelumnya, Mahfud menduga Menkeu Sri Mulyani tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.
“Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” ujarnya.***