KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP

- Pewarta

Senin, 30 September 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

INFOEKBIS.COM  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Mereka sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/9/2024).

“Saksi hadir dan didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,” kata

Pemeriksaan terhadap saksi yang berjumlah 12 orang tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur pada Kamis (26/9/2024).

Daftar Lengkap 12 Saksi yang Diperika KPK Terkait Tipikor Penerbitan IUP di Kaltim

Dikutip Tambangpost.com, berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi yang menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait penyidikan di Pemprov Kaltim tersebut yakni:

1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Sani.
2. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur Abu Helmi

3. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011-2014 Adinur.
4. Ibu rumah tangga bernama Airin Fithri.

5. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Amrullah.
6. Kasubbag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Anik Nurul Aini.

7. PNS Kementerian ESDM Pusat yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim Arifin.
8. Pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara Arifin Djapri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

9. Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara 2016 Awang Ilham.
10. Kepala Seksi Pembinaan Teknis Bidang Pertambangan Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim Azwar Busra.

11. Kepala Bidang Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim Baihaqi Hazami.
12 .Wiraswasta Rachmad Santoso.

KPK Telah Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaltim

Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Meski demikian KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena proses penyidikan yang sedang berjalan.

Terkait perkara tersebut pihak KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.”

“Terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan larangan keluar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik.

Karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Ketua BNSP Hadiri Penandatanganan MoU dengan Korea Muslim Federation, Tingkatkan Standar Kompetensi Halal Auditor
Soal Konsesi Tambang yang Ditawarkan Pemerintah kepada Ormas Keagamaan, Begini Tanggapan Muhammadiyah
Profil Preskom AMMAN Group yang Masuk Jajaran Orang Terkaya RI Versi Media Forbes, Agus Projosasmito
Halal Bihalal: Pertemuan Spesial PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP untuk Mempererat Persaudaraan
Menara KADIN Jakarta: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Berlangsung Sukses
Apresiasi Dibentuknya Fakultas Matematika dan Fisika UKRI, Prabowo Subianto Sebut Sangat Strategis
Teknisi Akuntansi Berkumpul di Jakarta Barat untuk Peningkatan Kompetensi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:10 WIB

Beredar Nama-nama Sebanyak 46 Kementerian Kabinet di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:15 WIB

Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500, Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim

Sabtu, 28 September 2024 - 11:55 WIB

Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Kamis, 26 September 2024 - 13:55 WIB

Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Selasa, 24 September 2024 - 15:50 WIB

Terkait Klarifikasi Kaesang ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Beber Alasan Belum Umumkan Hasil Analisis

Selasa, 24 September 2024 - 14:48 WIB

Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru