Soal Status Tersangka Johnny G Plate, Mahfud MD Jelaskan Kronologi Kasus Proyek Penyediaan BTS

- Pewarta

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny G. Plate. (Dok. Kominfo.go.id)

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny G. Plate. (Dok. Kominfo.go.id)

INFOEKBIS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kabar politisasi hukum ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” ujar Mahfud MD ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 18 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud MD menjelaskan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga mangkrak.

“Mangkrak dan belum ada barangnya, yang ada pun mangkrak,” kata Mahfud MD.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mustopa Dimakamkan di Kampung Halamannya, Keluarga Jemput Jenazah Penembak Kantor MUI

Oleh sebab itu, kata Mahfud MD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian melakukan pemeriksaan.

“Semula dihitung kerugian oleh Kejaksaan itu sekitar satu, sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan.”

“Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.

“Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

“Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, ‘Ini ada politiknya nggak?’, ‘Nggak’. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya, ditingkatkan menjadi status tersangka.”

“Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah,” ujar Mahfud MD.***

Berita Terkait

Prabowo Janji APBN Tanpa Defisit: Realistis atau Ambisi Politik?
Mohammad Natsir: Pejuang Intelektual Islam Dan Perdana Menteri Ke-5 RI
Kejagung Sita Dana Raksasa Sawit, Wilmar Terancam Vonis MA
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Prabowo Janji APBN Tanpa Defisit: Realistis atau Ambisi Politik?

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:44 WIB

Mohammad Natsir: Pejuang Intelektual Islam Dan Perdana Menteri Ke-5 RI

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Kejagung Sita Dana Raksasa Sawit, Wilmar Terancam Vonis MA

Senin, 5 Mei 2025 - 13:32 WIB

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi

Berita Terbaru