Satgas TPPU Buru Sejumlah Korporasi yang Terlibat Usai Temukan Fakta Pemalsuan Data Kepabeanan

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

INFOEKBIS.COM – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) melakukan pendalaman laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satgas TPPU juga melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (1/11/2023) dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan.”

“Dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 triliun,” ujar Mahfud MD.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023.

Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU.

Serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Juga terdapat transaksi emas dalam periode 2017-2019 melibatkan 3 entitas terafiliasi Group SB yang bekerjasama dengan luar negeri.

“Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan. Yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 Ton,” ujar Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU.

Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan.

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri.

Dengan demikian, menurut Mahfud, Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017.

Mahfud menduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.

“Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM,” ucap Mahfud MD.

Satgas TPPU juga terus menindaklanjuti penyelesaian 300 laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Satgas memfokuskan penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan.

Seperti dalam kasus ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun.

“Laporan ini merupakan nilai transaksi terbesar. Khususnya dari 300 Laporan Hasil Pemeriksaan/Laporan Hasil Akhir dan informasi,” kata Mahfud MD.*

Berita Terkait

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Ekosistem Publikasi Indonesia lewat Distribusi Pers Rilis
Aktivitas Mencurigakan Rp70 Miliar Dana Nasabah, BCA Tegaskan Sistem Tetap Aman
Analisis 2 Hari Purbaya: Gaya Komunikasi Pasar vs Teknokrat di Kementerian Keuangan
Harbolnas 2025 Bukan Sekadar Diskon, Tapi Sebagai Mesin Ekonomi Digital
Suku Bunga Kredit Akan Turun, BI Hitung Transmisi Hingga Enam Bulan
IHSG Tembus Rekor, Airlangga Pastikan Ekonomi Indonesia Masih Kuat
Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:56 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Ekosistem Publikasi Indonesia lewat Distribusi Pers Rilis

Minggu, 14 September 2025 - 05:20 WIB

Aktivitas Mencurigakan Rp70 Miliar Dana Nasabah, BCA Tegaskan Sistem Tetap Aman

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Analisis 2 Hari Purbaya: Gaya Komunikasi Pasar vs Teknokrat di Kementerian Keuangan

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Harbolnas 2025 Bukan Sekadar Diskon, Tapi Sebagai Mesin Ekonomi Digital

Kamis, 4 September 2025 - 08:21 WIB

Suku Bunga Kredit Akan Turun, BI Hitung Transmisi Hingga Enam Bulan

Berita Terbaru