INFOEKBIS.COM – Polisi mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Audrey Davis, putri David Bayu, oleh tersangka berinisial AP (27) terkait kasus penyebaran video syur di media sosial.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut
kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Ade Safri menjelaskan, pihaknya menemukan bukti ancaman tersebut dari hasil pemeriksaan usai polisi melakukan penyitaan terhadap handphone milik Audrey Davis.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional
“Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD,” tuturnya.
“Terkait pemerasan masih kita dalami. Namun yang jelas ancaman ada (dari tersangka AP ke Audrey),” tambahnya.
Adapun anczman tersangka AP terhadap Audrey Davis adalah ajakan untuk menjalin hubungan kembali.
“Minta balikan,” ujar Ade Safri
Baca Juga:
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 dan 2026, Berikut Sejumlah Indikator Ekonomi
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Dalam kasus ini, tersangka AP dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman di atas 5 tahun.
Diberitakan sebelumnya, putri musisi David Bayu, Audrey Davis disebut sempat menerima ancaman dari tersangka berinisial AP (27), yang merupakan pemeran pria terkait kasus video syur.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak perihal penyebaran konten video bermuatan pornografi.
“Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).***
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi Sebesar US$ 18,5 Miliar
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.