Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

INFOEKBIS.COM – Gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dinilai berhasil sehingga RUU tersebut tidak jadi disahkan oleh DPR.

Namun demikian, masyarakat dihimbau agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan hal tersebut dalam keterangannya

“Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” ucapnya

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.

Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

Terkait gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa.”

“Baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pembahasan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan pilkada.

Kemudian, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada semula diagendakan pada Kamis pagi ini.

Namun, rapat paripurna urung digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Kendati demikian, di luar gedung parlemen, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa sejak siang hingga petang. Mereka menolak RUU Pilkada itu disahkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kabarkalbar.com dan Surabaya24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dapat Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat
Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:00 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo akan Evaluasi Seluruh Proyek Strategis Nasional yang Sedang Berjalan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:15 WIB

Akhirnya, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:47 WIB

Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:30 WIB

CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didorong Kebijakan Fiskal dan Tren Positif Sektor

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:05 WIB

Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:30 WIB

Inflasi Inti Tunjukkan Trren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:52 WIB

Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai Rp280,28 Triliun, Sesuai Target Pemerintah Tahun 2024

Berita Terbaru