Kemenperin akan Lakukan Penertiban Terkait Sepatu Bekas Impor Ilegal yang Masuk Indonesia

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenperin juga akan tertibkan sepatu bekas impor ilegal. (Pixabay.com/NoName_13)

Kemenperin juga akan tertibkan sepatu bekas impor ilegal. (Pixabay.com/NoName_13)

INFOEKBIS.COM – Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban sepatu bekas impor ilegal.

Warsito menuturkan sejatinya penindakan terhadap pasar sepatu bekas impor ilegal merupakan satu kesatuan dengan baju bekas impor ilegal sebagaimana aturan di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Kalau kita lihat, itu satu paket dalam ketentuan larangan impor barang bekas dalam Permendag,” katanya dalam konferensi pers terkait Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2023 di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, lanjut dia, kalau melihat dari lapangan yang sekarang fokus ke pakaian bekas, untuk penindakannya.

Konten artikel ini dikutip dari media online Infoemiten.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Saya yakin di sepatu bekas juga akan di-treatment (diperlakukan) sama,” ucapnya.

Warsito meyakini penegakan soal thrifting akan dapat memberi dampak positif terhadap industri di dalam negeri.

Ia juga melihat peluang dari penertiban pakaian bekas impor ilegal telah banyak dimanfaatkan kaum muda di dalam negeri dengan produk lokal yang tidak kalah desain dan kualitasnya.

“Walaupun di sisi pricing (harga) kita upayakan bisa affordable (terjangkau) dengan yang thrifting ini,” katanya.

Warsito menambahkan pasar sepatu dalam negeri juga telah tumbuh cukup kuat. Di sisi lain, Indonesia juga menempati posisi keempat dunia untuk industri alas kaki.

Dampak adanya sepatu bekas ini tidak signifikan di dalam negeri karena orientasinya (industrinya) banyak ekspor.

Di dalam negeri kita juga ada segmen sendiri yang tidak bisa diintervensi sepatu bekas tadi. IKM juga sudah banyak memproduksi (sepatu) yang enak dipakai,” katanya.

Warsito mengatakan Kemenperin akan terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menggalakkan semangat cinta produk dalam negeri untuk bisa menekan pasar sepatu bekas impor.***

Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mengapa Mencegah Rayap jadi Langkah Terbaik untuk Melindungi Bangunan?
Cara Beli Saham DADA di Makmur, Aplikasi Saham Diawasi OJK
7 Kriteria Bangunan yang Membutuhkan Perkuatan Struktur
Kenapa Mesin Tetap Menyala tetapi Pesanan Pabrik Terus Terlambat?
Kontraktor Menang Tender, lalu Rugi di Tengah Jalan, Kenapa?
Bisnis Kopi Kekinian Menjamur, Permintaan Cup dan Sedotan Steril Meningkat Tajam
Self Reward Akhir Tahun dengan Beli Smartphone Baru, Ini Tips Memilihnya!

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:47 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Mengapa Mencegah Rayap jadi Langkah Terbaik untuk Melindungi Bangunan?

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Cara Beli Saham DADA di Makmur, Aplikasi Saham Diawasi OJK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:26 WIB

7 Kriteria Bangunan yang Membutuhkan Perkuatan Struktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Kenapa Mesin Tetap Menyala tetapi Pesanan Pabrik Terus Terlambat?

Berita Terbaru

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB