INFOEKBIS.COM – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menberikan tanggapan soal Menteri Penerimaan Negara yang diisukan bakal dibentuk.
Sufmi Dasco menyebutkan susunan menteri kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difinalisasi sebelum pelantikan pada 20 Oktober mendatang.
Termasuk pembentukan Kèmenterian Penerimaan Negara yang diisukan bakal hadir di Kabinet Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa ada, bisa nggak, itu tergantung nanti finalisasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan segala sesuatu yang disampaikan dan berkembang pada saat ini, terkait isu jumlah menteri maupun nomenklaturnya masih bersifat dinamis.
Sebelumnya, Dasco pun mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi.
Terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
Baca Juga:
XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili
VT Markets Gandeng Island Sports Club, Padukan Dunia Trading dan Gaya Hidup Aktif
YR Fitness Bermitra dengan PrimaFit dan Berekspansi ke Indonesia
Penambahan Jumlah Kementerian untuk Optimalisasi Tugas-tugas Kementerian
Sudmi Dasco juga merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
Menurut dia, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian.
Dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.
Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo Subianto pun kemudian diikuti oleh wacana penambahan komisi di DPR RI.
Baca Juga:
Eileen Gu Tampil sebagai Pembicara dalam KFF Inspiring Women Leadership Series di SMU
CCTV+: Forum Respons Cepat atas Pengaduan Publik Digelar di Beijing
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengatakan jumlah komisi akan bertambah jika jumlah kementerian pun bertambah.
Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi.
Ssesuai dengan kebijakan presiden, berdasarkan adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Heijakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
CHINT Pamerkan “Prefab Power Pod” di Ajang DCWA 2026, Percepat Pembangunan Pusat Data AI
FORTHING Perkenalkan Seri TK di Eropa, Buka Babak Baru dalam Ekspansi NEV ke Pasar Global
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.





















