FOKUSSIBER.COM – Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia menyebut Prabowo Subianto seperti Malaikat.
Hal ini dikatakan Wilfrida di hadapan Prabowo saat dihadirkan lewat video conference di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
“Pak Prabowo itu seperti malaikat, saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan umur panjang,” kata Wilfrida sambil menangis.
Lanjutnya saat ini ia hanya ingin kembali bertemu Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini : Didaulat jadi Tokoh Probono, Prabowo Subianto Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
Baca Juga:
BRI Ungkap Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia
“Saat ini saya ingin sekali untuk bertemu bapak kembali, terima kasih banyak-banyak Bapak,” kata Wilfrida.
Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
“Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya,” ujar Prabowo.
Lihat juga konten video, di sini: Inilah Momen Akrab Pertemuan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Pengusaha Aburizal Bakrie
Baca Juga:
Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya. Ia akhirnya bebas di tahun 2015.
Berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan.
Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Fokussiber.com***