INFOEKSBIS.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai secara garis besar telah menyelesaikan penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
“Kalau di kami secara garis besar dari tingkat dari 1 dan 2, kabupaten kota dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai,” kata Megawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, Megawati menyatakan dalam waktu dekat akan memimpin rapat finalisasi sebanyak satu atau dua kali lagi.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Masa Depan Koalisi Indonesia Bersatu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Beri Keterangan
Baca Juga:
Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Setelah itu, putri Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan PDIP akan mendaftarkan Caleg Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai kerangka waktu yang ditentukan.
“Saya perhatikan tidak ada hal-hal yang krusial, ya, (soal pendaftaran caleg),” ucap Megawati.
Baca juga: KPU: Belum ada parpol serahkan daftar bakal calon DPR di hari pertama
Baca juga: PDIP gelar psikotes terhadap 26 ribu bakal caleg
Baca Juga:
Ditunda 90 Hari, Presiden Donald Trump Umumkan Soal Tarif Resiprokal ke Berbagai Negara Mitra Dagang
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh partai politik (parpol) di tingkat nasional yang merupakan peserta Pemilu 2024 agar mengupayakan tidak mendaftarkan bakal calon anggota DPR mereka di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).
“Kami sudah mengingatkan, menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR diupayakan jangan di hari terakhir agar apabila ada administrasi yang sekiranya kurang lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi,” kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5).
Sampai hari kelima pendaftaran, ia mengatakan KPU RI belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota DPR. KPU RI juga belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pimpinan parpol mengenai rencana mereka datang ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR dari partai-nya.
Seperti diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5).
Baca Juga:
Pengembang Aplikasi Perdagangan Kripto PINTU, Tawarkan Alternatif dalam Kirimkan THR
Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya
Baca juga: KPU: Parpol upayakan tak daftarkan bakal calon DPR di hari terakhir
Pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.***