Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

INFOEKBIS.COM – Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi di 17 Agustus 2024.

“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus.

Shingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik.”

“Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya.”

“Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujarnya.

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).

Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Akhirnya, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen
CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didorong Kebijakan Fiskal dan Tren Positif Sektor
Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir
Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah
Inflasi Inti Tunjukkan Trren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai Rp280,28 Triliun, Sesuai Target Pemerintah Tahun 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:15 WIB

Akhirnya, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:30 WIB

CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didorong Kebijakan Fiskal dan Tren Positif Sektor

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:05 WIB

Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:30 WIB

Inflasi Inti Tunjukkan Trren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:52 WIB

Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai Rp280,28 Triliun, Sesuai Target Pemerintah Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:09 WIB

Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Soal Stok dan Harga Pangan

Berita Terbaru