INFOEKBIS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan acara malam pergantian tahun di sepanjang Jalan Sudirman – MH Thamrin, Minggu 31 Desember 2023.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) dan penutupan sementara di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan setidaknya ada sebanyak 26 titik jalan yang akan ditutup.
Baca Juga:
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen
Penutupan ini berlaku mulai pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.
“Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas penutupan ruas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman sebanyak 26 titik,” ungkap Syafrin Liputo seperti dikutip pada Selasa 26 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Kendaraan Roda Empat pada Jam Tertentu Tak Bisa Masuk Kawasan Puncak, Catat Waktunya di Sini
Dikutip dari PMJ News, berikut 26 titik jalan yang dilakukan penutupan saat malam tahun baru, antara lain:
Baca Juga:
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
1. Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI
2. Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Patung Kuda
3. Jalan Pintu 1 Senayan
4. Jalan Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat
5. Jalan Bendungan Hilir
Lihat juga konten video, di sini: Akan Bangun Politeknik Unggulan di Aceh, Prabowo Subianto: Pendidikan adalah Kunci dari Semuanya
6. Jalan KH Mas Mansyur
7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
8. Jalan Kupingan BNI 47
9. Jalan Kota Bumi
10. Jalan Baturaja
Baca Juga:
Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir
Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah
11. Jalan Teluk Betung
12. Jalan Kebon Kacang
13. Jalan Sunda
14. Jalan Imam Bonjol
15. Jalan Sumenep Tosari
16. Landmark (Indocement)
17. Jalan Setiabudi
18. Jalan Prof Dr Satri
19. Jalan Masjid (Sampoerna)
20. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
21. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi timur SCBD
22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB Simpang
23. Jalan Budi Kemuliaan
24. Jalan Meda Merdeka Selatan
25. Jalan Kebon Sirih dari arah barat dan arah timur Simpang Agus Salim
26. Jalan KH Wahid Hasyi dan Jalan Majapahit.***