BSU Tanggapi Perkara yang Seret Salah Satu Direkturnya di Tersangka Penyediaan infrastruktur BTS

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS). (Pixabay.com/MaxwellFury)

infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS). (Pixabay.com/MaxwellFury)

INFOEKBIS.COM – PT Basis Utama Prima (BUP) membantah terlibat dalam perkara yang menyeret Muhammad Yusrizki, selaku salah satu direktur di PT BUP ditetapkan sebagai tersangka.

Muhammad Yusrizky terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Kuasa hukum PT BUP Yanuar P. Wasesa menuding keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam perkara tersebut dalam kapasitas sebagai pribadi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanuar P. Wasesa menegaskan, bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa.

Baca artikel menarik lainnya, di sini:Panda Nababan Ungkap Alasan Kedekatan Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto Hanya Basa-basi

Yanuar P. Wasesa juga meyakini, Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.

Apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti-bukti yang ada.

“Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Dikutip media ini dari CNN Indonesia melalui dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro.

Happy yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketahui memiliki porsi saham hingga 99 persen, sisanya dimiliki oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Arsjad Rasjid pun mengakui bahwa ia memiliki saham di BUP melalui perusahaan pribadinya PT Mohammad Mangkuningrat (MM).

Terlibatnya dirinya di BUP juga hanya sebagai syarat, terbukti dengan saham yang dimiliki hanya sedikit.***

Berita Terkait

Mohammad Natsir: Pejuang Intelektual Islam Dan Perdana Menteri Ke-5 RI
Kejagung Sita Dana Raksasa Sawit, Wilmar Terancam Vonis MA
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:44 WIB

Mohammad Natsir: Pejuang Intelektual Islam Dan Perdana Menteri Ke-5 RI

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Kejagung Sita Dana Raksasa Sawit, Wilmar Terancam Vonis MA

Senin, 5 Mei 2025 - 13:32 WIB

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:03 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru