INFOEKBIS.COM – PT Basis Utama Prima (BUP) membantah terlibat dalam perkara yang menyeret Muhammad Yusrizki, selaku salah satu direktur di PT BUP ditetapkan sebagai tersangka.
Muhammad Yusrizky terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Kuasa hukum PT BUP Yanuar P. Wasesa menuding keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam perkara tersebut dalam kapasitas sebagai pribadi.
Yanuar P. Wasesa menegaskan, bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa.
Baca artikel menarik lainnya, di sini:Panda Nababan Ungkap Alasan Kedekatan Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto Hanya Basa-basi
Yanuar P. Wasesa juga meyakini, Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.
Apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti-bukti yang ada.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Tanggapi Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok
“Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.
Dikutip media ini dari CNN Indonesia melalui dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro.
Happy yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketahui memiliki porsi saham hingga 99 persen, sisanya dimiliki oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Arsjad Rasjid pun mengakui bahwa ia memiliki saham di BUP melalui perusahaan pribadinya PT Mohammad Mangkuningrat (MM).
Baca Juga:
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Terlibatnya dirinya di BUP juga hanya sebagai syarat, terbukti dengan saham yang dimiliki hanya sedikit.***