INFOEKBIS.COM – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih pada Senin, 24 Juli 2023.
Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.
Airlangga Hartarto menjadi saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Baca Juga:
DPP AMPI Tanggapi Terpilihnya Agus Gumiwang Kartasasmita Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar
Baca artikel lainnya di sini: Pulang dari Solo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Hadiri Pemeriksaan di Kejaksaan Agung
“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga.
Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi “crude palm oil” (CPO), yakni:
1. Wilmar Grup
2. Permata Hijau Grup
3. Musim Mas Grup
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk Ditjen Bea Cukai dalam Kasus Importasi Gula PT SMIP
Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.
Perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 telah selesai disidangkan.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.***