INFOEKBIS.COM – Polri memprediksi puncak arus kendaraan pada libur Natal akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023.
Kepolisian pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.
“Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Salah Satunya Kumur-kumur dengan Air Garam, Inilah 5 Cara Hentikan Batuk dengan Cara Sederhana
“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat”.
“Sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” sambungnya.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Kenang Perjuangan Hadapi Persoalan di Papua dengan Sosok Ginandjar Kartasasmita
Dalam Operasi Lilin tahun ini, lanjut Shandi, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.
“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi”.
Lihat juga konten video, di sini: VIDEO: Prabowo Sebut Kehidupan Petani Harus Dijamin Kesejahteraannya Sebab Merupakan ‘Pahlawan Pangan’
“Mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” tuturnya.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Shandi menambahkan, Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.
Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.***