PKB Berhentikan Edward Tannur dari Anggota Komisi IV DPR RI Usai Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR di Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR di Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. (Dok. Dpr.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota DPR di Komisi IV DPR RI.

Edward Tannur adalah ayah dari pelaku kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

Sebelumnya, Jumat (6/10/2023), Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Baca artikel lainnya di sini: Aniaya Pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga Tewas, Inilah Momen Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan alasan pemberhentian Edward Tannur.

Termasuk agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarn Hasanuddin Wahid.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucap Hasanuddin Wahid.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata dia.***

Berita Terkait

Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Di Depan Jokowi, Prabowo Subianto: Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dapat Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:55 WIB

Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Di Depan Jokowi, Prabowo Subianto: Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:18 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:02 WIB

Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dapat Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Berita Terbaru