Berikut Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank Indonesia Terkait Soal Uang Pecahan 1.0 yang Viral di Medsos

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

INFOEKBIS.COM – Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang viral di media sosial itu bukanlah uang rupiah baru keluaran BI.

“Jangan terkecoh ya Sobat Rupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media.”

“Dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia,” tulis BI dalam akun instagramnya, dikutip Minggu (7/4/2024).

Beberapa orang mengaitkan uang 1.0 itu dengan redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah, uang dengan nominal Rp 1.000 diubah menjadi pecahan 1.0.

BI menjelaskan uang tersebut merupakan House Note yang dikeluarkan Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

House Note sendiri merupakan uang contoh yang diterbitkan oleh perusahaan pencetakan uang untuk tujuan promosi.

Baca artikel lainnya di sini : Saksikan Penyerahan Bantuan untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako

“House Note bukan uang rupiah! Jadi, Sobat, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri,” tulis BI, menerangkan.

“House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang. Dalam hal ini adalah Perum Peruri,”.

Baca artikel lainnya di sini : Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

BI menjawab tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang.

Utamanya dengan menggunakan teknologi security features tertentu.

BI memastikan, jika House Note tidak dapat digunakan untuk transaksi.

House Note tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuang di dalam Undang-undang Mata Uang Nomor 7 tahun 2021.

Selain itu, BI juga menegaskan belum menerbitkan uang rupiah baru.

Uang terakhir yang diterbitkan BI adalah tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

“House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.”

“Karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021,” tulis BI.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dàn bisnis Harianinvestor.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloup.com  dan Kongsinews.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi Kecil: CSA Index September 2024 Menunjukkan Peningkatan Optimisme dan Target IHSG
Pada Januari – Februari 2025, Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting
Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo akan Segera Tindaklanjuti 6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional
Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI
Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Digelar di Jakarta, Fokus pada Pemenuhan Izin Perseorangan WPPE dan Lainnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana

Kamis, 5 September 2024 - 09:12 WIB

Soal Keberadaan Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kami Enggak Tahu di Mana, Belum Terinfo

Rabu, 4 September 2024 - 15:13 WIB

Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi

Rabu, 4 September 2024 - 08:37 WIB

Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran, Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan

Berita Terbaru