Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

INFOEKBIS.COM – Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan.

Aksi protes tersebut menjadi ricuh usai massa berusaha masuk ke dalam gedung dengan menghancurkan pagar pembatas.

Tindakan tersebut merupakan bentuk kemarahan kepada DPR yang dinilai ingin menganulir putusan MK terkait syarat pencalonan di pilkada.

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

“Wajar kalau kemudian gerakan perlawanannya itu bukan hanya di Jakarta, tapi di hampir semua kota-kota besar di negara ini.”

“Itu sebagai salah satu bentuk kemarahan karena seakan-akan DPR ini tidak peka.”

“Seakan-akan konstitusi ini suka diotak-atik dan diakal-akalin hanya demi kepentingan politik tertentu,” kata dia.

Akhirnya Rencana Pengesahan RUU Pilkada Batal Dilaksanakan oleh DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam cuitannya di akun media sosial X memastikan.

Bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam unggahannya.

Adi Prayitno, menilai cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan, membantu mendinginkan suasana politik.

“Saya kira tweet (cuitan) Wakil Ketua DPR ini akan membantu dan mendinginkan suasana politik.”

“Minimal memberikan kepastian bahwa revisi UU Pilkada itu batal dan yang berlaku adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK)” kata Adi.

Akibat Pembahasan DPR RI Tak Seuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI.

Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada pilkada.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang.

Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres, Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan
Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan
Andika Perkasa Nyatakan Optimis Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024
Partai Golkar Tak Beri Dukungan di Pilkada Banten 2024, PDIP Akhirnya Resmi Dukung Airin Rachmi Diany
Berbahaya Bagi Kepentingan Rakyat dan Manusia, Prabowo Subianto : Kecerdasan Tanpa Nlai yang Baik
Angkat Bicara Soal Pilkada 2024, Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Dibodohi Lagi, Diadudomba Lagi, Dihasut Lagi
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029, Airlangga Hartarto Lengser
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:50 WIB

Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan, Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:26 WIB

Polisi Ungkap Adanya Unsur Ancaman dari Mantan Kekasih Audrey Davis Sebelum Sebar Video Syur

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:45 WIB

Berperan Sebagai Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Tangkap AP di Cilangkap

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:50 WIB

Terinspirasi dari Raden Saleh, Seragam Defile Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Tonjolkan Budaya Jawa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:22 WIB

Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta Akhirnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:21 WIB

Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL, Berikut Ini Penjelasan Penyanyi Nayunda Nabila

Rabu, 20 September 2023 - 14:02 WIB

Pemeran Film Virly Virginia Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kasus Produksi Film Dewasa

Berita Terbaru