Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

INFOEKBIS.COM – Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan.

Aksi protes tersebut menjadi ricuh usai massa berusaha masuk ke dalam gedung dengan menghancurkan pagar pembatas.

Tindakan tersebut merupakan bentuk kemarahan kepada DPR yang dinilai ingin menganulir putusan MK terkait syarat pencalonan di pilkada.

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

“Wajar kalau kemudian gerakan perlawanannya itu bukan hanya di Jakarta, tapi di hampir semua kota-kota besar di negara ini.”

“Itu sebagai salah satu bentuk kemarahan karena seakan-akan DPR ini tidak peka.”

“Seakan-akan konstitusi ini suka diotak-atik dan diakal-akalin hanya demi kepentingan politik tertentu,” kata dia.

Akhirnya Rencana Pengesahan RUU Pilkada Batal Dilaksanakan oleh DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam cuitannya di akun media sosial X memastikan.

Bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam unggahannya.

Adi Prayitno, menilai cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan, membantu mendinginkan suasana politik.

“Saya kira tweet (cuitan) Wakil Ketua DPR ini akan membantu dan mendinginkan suasana politik.”

“Minimal memberikan kepastian bahwa revisi UU Pilkada itu batal dan yang berlaku adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK)” kata Adi.

Akibat Pembahasan DPR RI Tak Seuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI.

Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada pilkada.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang.

Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dapat Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat
Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:00 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo akan Evaluasi Seluruh Proyek Strategis Nasional yang Sedang Berjalan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:15 WIB

Akhirnya, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:47 WIB

Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:30 WIB

CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didorong Kebijakan Fiskal dan Tren Positif Sektor

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:05 WIB

Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:30 WIB

Inflasi Inti Tunjukkan Trren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:52 WIB

Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai Rp280,28 Triliun, Sesuai Target Pemerintah Tahun 2024

Berita Terbaru