INFOEKBIS.COM – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menepis bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menemui jalan buntu lantaran belum mengumumkan bakal calon presiden.
Hal tersebut disampaikan usai dirinya diumumkan sebagai juru bicara partainya dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Juru Bicara DPP PPP di Jakarta, Rabu 22 Maret 2023.
“KIB bukan menemukan jalan buntu, justru KIB berjalannya banyak karena banyak tokoh yang merapat kepada kami, yang terus kami monitor perkembangan elektabilitasnya,” kata Awiek, sapaan karibnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan pula bahwa saat ini sejumlah nama diusulkan untuk diusung oleh PPP pada Pilpres 2024, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Konten artikel ini dikutip dari media online Arahnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
“Ada nama Pak Sandi oleh DPW-DPW (Dewan Pimpinan Wilayah PPP) yang diusulkan.”
“Ketum kami pun Pak Mardiono juga diusulkan sebagai calon wakil presiden untuk maju di pilpres mendatang,” tuturnya.
Baca Juga:
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Ditegaskan pula bahwa bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan ditetapkan oleh partainya melalui musyawarah kerja nasional (mukernas) ataupun rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang akan digelar partainya.
Selain itu, lanjut dia, penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden juga akan diputuskan bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar yang tergabung dalam KIB.
“Tentu semuanya akan dirembuk bersama dengan KIB, tidak bisa kami putuskan sendiri-sendiri,” ucapnya.
Awiek mengatakan bahwa pertemuan partai politik yang tergabung dalam KIB sendiri kemungkinan setelah Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga:
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
“Mungkin nanti momentumnya setelah Lebaran, halalbihalal, karena hari ini bulan puasa biasanya setiap partai memiliki kesibukan masing-masing,” katanya.
Adapun Juru Bicara DPP PPP Usman M. Tokan atau Donnie Tokan menegaskan bahwa mekanisme partainya untuk menetapkan bakal calon presiden dan calon wakil presiden melalui rapimnas.
“Rapat pimpinan nasional yang akan diadakan khusus untuk itu, dihadiri pimpinan wilayah,” ujar dia.
Namun, sebelum rapimnas, DPW PPP akan memberikan refleksi terkait dengan figur kepemimpinan nasional.
Menurut dia, wajar apabila sejumlah nama potensial bakal calon presiden/wakil presiden muncul sebagai bentuk usulan dari DPW PPP
“Kalau ada (DPW PPP) Gorontalo mendeklarasikan Sandiaga Uno itu hal wajar, kemudian di tempat lain ada juga yang meminta Pak Erick, meminta Ganjar Pranowo,” kata dia.
Baca Juga:
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026
Hisense Perkenalkan Konsep “Companion Living” Berbasis AI di IFA 2026
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***






















