INFOEKBIS.COM – Bos Maspion Group Alim Markus bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rabu 23 Mei 2023.
Alim Markus tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.42 WIB dan selesai diperiksa penyidik pukul 12.50 WIB.
Namun, Alim bungkam saat ditanya awak media soal alasan dirinya sampai dipanggil penyidik KPK.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sebelumnya, pada Selasa 23 Mei 2023, KPK telah memeriksa Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto sebagai saksi.
Soedomo Mergonoto juga terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Pihak yang Curang dalam 5 Kali Penyelenggaraan Pemilu Terakhir
KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi oleh Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Saiful Ilah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi demi kepentingan penyidikan.***