Lelang Tol Jakarta – Cikampek Rp13 T, Kejagung Angkat Bicara Soal Persekongkolan Pemenang

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung duga ada pengaturan pemenang lelang terkait tol Japek II. (Dok. Bpjt.pu.go.id)

Kejagung duga ada pengaturan pemenang lelang terkait tol Japek II. (Dok. Bpjt.pu.go.id)

INFOEKBIS.COM – Kejaksaan Agung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

“Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih Rp13 triliun.”

“Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum, dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pihaknya sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum.

Konten artikel ini dikutip dari media online Infobumn.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.

Terkait dengan kerugian negara, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih belum dapat memastikan karena hingga saat ini, perkara terkait pembangunan Tol Jakarta-Cikampek masih penyidikan umum.

Dalam kesempatan ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir hingga Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.***

Berita Terkait

Prabowo Janji APBN Tanpa Defisit: Realistis atau Ambisi Politik?
Mohammad Natsir: Pejuang Intelektual Islam Dan Perdana Menteri Ke-5 RI
Kejagung Sita Dana Raksasa Sawit, Wilmar Terancam Vonis MA
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Prabowo Janji APBN Tanpa Defisit: Realistis atau Ambisi Politik?

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:44 WIB

Mohammad Natsir: Pejuang Intelektual Islam Dan Perdana Menteri Ke-5 RI

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Kejagung Sita Dana Raksasa Sawit, Wilmar Terancam Vonis MA

Senin, 5 Mei 2025 - 13:32 WIB

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi

Berita Terbaru