Lelang Tol Jakarta – Cikampek Rp13 T, Kejagung Angkat Bicara Soal Persekongkolan Pemenang

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung duga ada pengaturan pemenang lelang terkait tol Japek II. (Dok. Bpjt.pu.go.id)

Kejagung duga ada pengaturan pemenang lelang terkait tol Japek II. (Dok. Bpjt.pu.go.id)

INFOEKBIS.COM – Kejaksaan Agung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

“Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih Rp13 triliun.”

“Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum, dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pihaknya sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum.

Konten artikel ini dikutip dari media online Infobumn.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.

Terkait dengan kerugian negara, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih belum dapat memastikan karena hingga saat ini, perkara terkait pembangunan Tol Jakarta-Cikampek masih penyidikan umum.

Dalam kesempatan ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir hingga Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.***

Berita Terkait

Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500, Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Terkait Klarifikasi Kaesang ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Beber Alasan Belum Umumkan Hasil Analisis
Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasannya

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2024-2029 dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024

Senin, 30 September 2024 - 09:33 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Senin, 30 September 2024 - 08:42 WIB

BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India

Rabu, 25 September 2024 - 15:26 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 09:23 WIB

Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40 Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun

Senin, 23 September 2024 - 21:30 WIB

Sertifikasi WPPE WPPEP WPPEPT Jadi Standar Kompetensi untuk Profesional di Dunia Keuangan dan Perbankan

Berita Terbaru