INFOEKBIS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Isye Fitril Yuliastuti
Isye Fitril Yuliastuti adalah karyawati Bank Mandiri yang diduga sebagai orang dekat tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Isye Fitril Yuliastuti sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Hasbi Hasan.
Baca Juga:
Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
“Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin 12 Juni 2023. Saksi diduga orang dekat tersangka HH,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Ali tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap saksi, namun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka Hasbi Hasan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mahfud MD Ingatkan Pejabat, Masyarakat dan Pengacara Jangan Rintangi Pengungkapan Kasus TPPU
“Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH.”
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
“Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.
Pada Selasa (6/6/2023), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.
Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan.
Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.***