INFOEKBIS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Isye Fitril Yuliastuti
Isye Fitril Yuliastuti adalah karyawati Bank Mandiri yang diduga sebagai orang dekat tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Isye Fitril Yuliastuti sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Hasbi Hasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin 12 Juni 2023. Saksi diduga orang dekat tersangka HH,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Ali tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap saksi, namun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka Hasbi Hasan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mahfud MD Ingatkan Pejabat, Masyarakat dan Pengacara Jangan Rintangi Pengungkapan Kasus TPPU
“Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH.”
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas
“Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.
Pada Selasa (6/6/2023), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.
Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan.
Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.***




















